Perkaderan, Alat Tempur Paling Mematikan

perkaderan

Modernis.co. Malang – Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukanlah terjadi begitu saja. Lika-liku sejarah perjuangan panjang mengantarkan Indonesia merdeka. Menjadi manuskrip cerita yang tidak boleh kita lupa. Terdapat tokoh-tokoh berpengaruh pula yang terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Hingga pada saat pembentukan dasar Negara. Masing-masing tokoh berasal dari latar belakang golongan yang berbeda, mencoba untuk memberikan gagasan terbaik untuk Negrinya.

Singkatnya, pada saat sidang konstituante. Ketika hendak merumuskan dasar Negara. Terjadilah suatu perdebatan  apakah Negara ini akan didirikan atas dasar agama (islam) atau tidak. Muncullah dua kubu, yaitu kubu Islamis dan Nasionalis. Masing-masing dari dua golongan tersebut menyampaikan argumentasinya mengenai dasar Negara. Dari perdebatan tersebut dapat kita ambil benang merahnya, yaitu apakah Indonesia ini akan dijadikan sebagai Negara Agama atau Negara Sekuler.

Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, pada momen tersebut tentu juga ikut andil menjadi aktor dalam pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Melalui kader-kader terbaiknya yaitu; Ki Bagus Hadikusumo, K.H Mas Mansyur, Abdul Kahar Muzakkir. Melalui tokoh-tokoh tersebut disampaikanlah dengan begitu tegas gagasan dari kubu islamis tentang pembentukan dasar Negara.

Yang perlu kita ketahui bahwa, Muhammadiyah sebagai organisasi perkaderan berupaya selalu berperan aktif dalam mendidik dan merawat kader-kadernya. Guna memberikan suatu pemahaman bahwa adanya kaderisasi merupakan ruh, jiwa, dan nadinya organisasi.

Berangkat dari firman Allah dalam Al-Qur’an surah An-Nisa’ ayat 9 yang artinya;

“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya meninggalkan generasi yang lemah dibelakang mereka, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan berbicara dengan tutur kata yang benar”. 

Dari ayat tersebut kemudian Muhammadiyah selalu memperhatikan perkembangan kader-kadernya. Baik di tingkat pelajar, mahasiswa, maupun pemudanya. Karena tidak menginginkan adanya generasi yang lemah.

Maka kemudian yang perlu diperhatikan adalah generasi selanjutnya, yaitu kader. Istilah “Kader” memiliki arti : Orang atau kumpulan orang yang dibina oleh suatu lembaga kepengurusan dalam sebuah organisasi. Baik sipil maupun militer, yang berfungsi sebagai ‘pemihak’ dan atau membantu tugas dan fungsi pokok organisasi tersebut (Nano Wijaya).

Kaderisasi merupakan usaha pembentukan seorang kader secara terstruktur dalam organisasi. Biasanya mengikuti suatu silabus tertentu. Kader diambil dari istilah yang diperkenalkan oleh Lenin pada masa pembentukan Partai Komunis Soviet (Wikipedia).

Kita bahas kembali organisasi Muhammadiyah, dengan berkembangnya sayap dakwah, melalui Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan organisasi otonomnya diberbagai tingkatan, bukan berarti kader muhammadiyah tidak memiliki tugas dan beban untuk memperjuangkannya. Apapun posisi kita saat ini, menjadi mahasiswa atau yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Tentunya juga memiliki suatu tujuan untuk kemajuan persyarikatan. Tujuan berdirinya IMM yaitu mengupayakan terbentukanya akademisi islam yang berakhlaq mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.

Melalui Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), IMM sebagai organisasi di tingkat kemahasiswaan haruslah mampu berkembang dan menjalankan misi dakwahnya dikalangan mahasiswa, yang berperan sebagai organisasi otonom yang resmi dibina oleh PTM, beda halnya dengan organisasi kemahasiswaan lainnya. Kemudian dijelaskan pula oleh Dr. Sudarnoto Abduul Hakim, wakil ketua Majlis Dikti Litbang PP Muhammadiyah bahwa, hanya ada empat organisasi kemahasiswaan yang boleh berada di PTM. Yaitu IMM, DPM, BEM, dan UKM.

Dari organisasi itulah harapannya PTM mampu mendidik kader-kadernya untuk bersama-sama mencapai tujuan Muhammadiyah dan juga karna hal itu sesuai dengan pedoman dan aqidah PTM. Disampaikan pada saat Rakernas Kemahasiswaan PTM di UMJ (14/12/17).

Sekalipun dengan munculnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Nomer 55 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Ideologi Bnagsa Dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi. Sebagai kader Muhammadiyah adalah bukan tentang adanya peraturan tersebut kemudian menjadi masalah dan menghambat semangat perjuangan kita. Namun seberapa jauh kita memahami dan menjaga amanah yang sudah kita bawa sebagai kader Muhammadiyah dalam membantu terlaksananya kaderisasi sebagai alat tempur organisasi, agar tercipta kader-kader terbaik bangsa melalui Muhammadiyah.

Maka dari itu, perlunya kita menjaga dan memperhatikan betul amanah persyarikatan, bagaimana keberlangsungan dan perkembangan perkaderan/kaderisasi di persyarikatan ini, khususnya keberlangsungan perkaderan/kaderisasi di PTM sebagai amal usaha Muhammadiyah.

Sehingga sangat penting sekali bagi kader-kader Muhammadiyah, khususnya kader IMM untuk sadar tentang apa yang  diperjuangkan. Agar Amal Usaha Muhammadiyah benar-benar maksimal dalam membantu keberlangsungan perkaderan/kaderisasi di persyarikatan, dan tidak ditumpangi serta ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang dirasa akan merugikan persyarikatan.

*Oleh: Abdul Aziz Pranatha (Ketua Umum IMM Komisariat Tamaddun 2017-2018).

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment